DPR Apresiasi Dewas BPJS Atas Program Kerja Satu Tahun

28-04-2016 / KOMISI IX

Wakil Ketua komisi IX DPR, Asman Abnur mengapresiasi laporan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mengenai program kerja selama satu tahun. Selain itu dalam RDPU yang dilakukan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4/2016) juga membahas mengenai isu rangkap jabatan yang tidak boleh dilakukan Dewas yang tertera di UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

 

Senada dengan Abnur, Anggota Komisi IX Siti Masrifah juga mengapresiasi kehadiran Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang merupakan perpanjangan tangan komisi IX.

 

“Ini merupakan moment curhat pertama kali yang dilakukan Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada komisi IX, selain memberikan informasi mengenai program kerja selama satu tahun, dan membahas isu rangkap jabatan,”ujarnya.

 

Lebih lanjut, Politisi F- PKB ini mengatakan, kehadiran Dewas juga dalam RDP juga untuk meminta dukungan dari komisi IX.

 

“Kita support apa yang dilakukan Dewas, dalam menyampaikan hasil pengawasannya. Kami berharap Dewas juga mensupport Komisi IX karena dari informasi ini dapat membantu menyelesaikan PR Komisi IX, misalnya dengan memberikan daftar inventaris masalah setelah melakukan pengawasan. Kemudian melakukan pemetaan persoalan, karena setiap persoalan penyelesaiannya berbeda, dan kami juga ingin setiap ada masalah ada juga solusi yang diajukan Dewas,”tambahnya.

 

RDPU Komisi IX dengan Dewas BPSJ Kesehatan dan Ketenagakerjaan kali ini menghasilkan tiga kesimpulan, pertama, Komisi IX DPR RI mendesak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan rangkap jabatan yang saat ini masih melekat pada Dewas sesuai ketentuan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS paling lama tiga bulan.

 

Kedua, Komis IX DPR meminta Dewas untuk membahas bersama-sama melalui rapat koordinasi dengan masing-masing Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan Komsi IX DPR RI mengenai ketentuan rangkap jabatan, mekanisme dan dana operasional program jaminan sosial.

 

Ketiga, Komsi IX DPR RI meminta Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menyampaikan laporan pengawasan atas pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan setiap tiga bulan sekali. (rnm) foto: jayadi/mr.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...